Rumah » Berita » Pengetahuan » Bahan penyebar lem dari bahan yang berbeda memiliki sifat yang berbeda pula.

Bahan penyebar lem dari bahan yang berbeda memiliki sifat yang berbeda pula.

Publikasikan Waktu: 2019-09-20     Asal: Situs

Bahan penyebar lem dari bahan yang berbeda memiliki sifat yang berbeda pula.

(1) Logam: Setelah perawatan permukaan film oksida pada permukaan logam, mudah untuk penyebar Lem;karena koefisien ekspansi linier dua fase dari logam perekat penyebar Lem terlalu berbeda, lapisan penyebar Lem rentan terhadap tekanan internal;selain itu, bagian penyebar Lem logam Korosi elektrokimia mudah disebabkan oleh aksi air.

(2) Penyebar Lem Karet: Semakin besar polaritas penyebar Lem karet, semakin baik efek Penyebar Lem. Penyebar lem Penyebar lem memiliki polaritas tinggi dan penyebar Lem yang kuat;penyebar lem karet alam, penyebar lem karet silikon dan penyebar lem memiliki polaritas rendah dan daya rekat lemah. Efek penyebar lem.

(3) Kayu: Ini adalah bahan berpori yang mudah menyerap kelembaban, menyebabkan perubahan dimensi, yang dapat menyebabkan konsentrasi tegangan. Selain itu, bahan yang dipoles bekerja lebih baik daripada penyebar Lem kayu permukaan kasar.

(4) Plastik: Penyebar lem plastik Penyebar lem dengan polaritas yang baik memiliki kinerja yang baik.

(5) Kaca: Permukaan kaca terdiri dari sejumlah bagian yang tidak rata dan seragam dari sudut mikroskopis. Gunakan perekat penyebar Lem basah untuk mencegah kemungkinan gelembung udara di tonjolan. Selain itu, kaca didasarkan pada si-o -, dan lapisan permukaan Glue spreader mudah untuk menyerap air. Karena polaritas kaca yang kuat, perekat penyebar Glue polar dengan mudah terikat hidrogen ke permukaan untuk membentuk ikatan yang kuat. Kaca rapuh dan transparan, jadi pertimbangkan ini saat memilih perekat penyebar Lem.

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami melalui email atau telepon dan kami akan menghubungi Anda sesegera mungkin.

Hubungi kami

Hak Cipta © Guangzhou Tiege Woodworking Machinery Co., Ltd. Semua Hak Dilindungi Undang-undang.| Peta Situs